Kamis, Februari 26, 2009

20 EGARA TERLIBAT PEMBANTAIAN

20 NEGARA TERLIBAT DALAM PEMBANTAIAN WARGA JALUR GAZA, TOKOHNYA ADALAH ‘AMERIKA SERIKAT’.

Organisasi Amnesti Internasional menuduh Israel dan Hamas telah melakukan tindak kriminal perang dalam serangan terhadap warga sipil dan anak-anak di Jalur Gaza, Palestina selama 22 hari dari tanggal 27 Desember 2008 s/d 18 Januari 2009. Pihak Amnesti mengatakan terdapat bukti-bukti bahwa kedua belah pihak menggunakan senjata yang dipasok dari luar melalui laut untuk menyerang rakyat sipil. (Catatan: Coba perhatikan logika yang dibangun untuk menggiring sebuah tuduhan). Lapran Organisasi Hukum yang berpusat di London itu dikeluarkan kemarin (23 Februari 2009) menuntut Dewan Keamanan PBB untuk melarang dan memboikot pasokan senjata kepada semua pihak yang terlibat perang. Pihaknya juga menuduh Israel telah menggunakan senjata terlarang seperti phosphorus bombs (senjata kimia pospor putih) sebagaimana juga menuduh pihak Hamas telah meluncurkan roket ke kawasan Israel. (Catatan: Padahal kawasan Israel tersebut adalah daerah Palestina yang dicaploknya dan masih merupakan wilayah Palestina).

Akan tetapi para pengamat mengkritik - dalam konteks ini - penyamaan korban antara algojo sebagai kriminal perang dengan Hamas sebagai korban. Mereka menolak karena tidak bisa menyamakan antara Palestina dengan Israel, dan tidak fair membandingkan senjata yang menghancurkan dan canggih yang dipergunakan Israel dan dilarang oleh organisasi dunia dengan senjata ‘jadul’ yang digunakan oleh Hamas. Perlu dicatat bahwa roket yag diluncurkan Hamas ke Israel sejak 2001 hingga saat ini hanya bisa membunuh 18 orang warga Israel saja, sedangkan Israel hanya dalam tempo 3 minggu saja terlah sukses membunuh sebanyak 1300 warga sipil Palestina dimana lebih dari 50 % adalah anak-anak dan perempuan, serta melukai lebih 6000 orang. Donella Reveira, Utusan Amnesti Internasional ke Jaur Gaza sebagai Ketua Tim Pencari Fakta di Jalur Gaza mengatakan bahwa pembantaian dan serangan Israel telah menewaskan ratusan anak-anak dan warga sipil lainnya disamping telah menghacurkan semua sarana dan infrastruktur secara total di Jalur Gaza.

Di lain pihak, Malcolm Smart, Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesti Internasional meminta kepada Presiden Barack Hussain Obama untuk segera menyetop bantuan militer yang dialokasikan kepada Israel setelah Israel menggunakan senjata ‘haram’ dalam pembantaian terhadap warga sipil Jalur Gaza. Sedangkan bantuan amunisi dan persenjataan yang diberikan kepada Israel tersebut merupakan hasil pembayaran pajak warga negara AS.

Menurut laporan, bahwa lebih dari 20 negara terlibat konspirasi dalam pembunuhan warga sipil tersebut dengan menjual senjata kepada Israel yang dipergunakan oleh Israel dalam kejahatan perang dan melanggar hukum internasional. Para pengamat juga mengatakan bahwa organisasi dunia dan PBB menerapkan double standard ketika berbicara mengenai Israel, walaupun serangan terhadap Jalur Gaza baru-baru ini telah disaksikan miliaran mata manusia penduduk dunia melalui media massa, baik visual maupun Koran, internet dsb, akan tetapi Amnesti Internasional ingin memojokkan Hamas dalam laporan terakhirnya sehingga mengenyampingkan fakta yang sebenarnya, yaitu penghukuman dan kutukan kepada penjajah dan hak bangsa yang berjuang menuntut kemerdekaannya sebagai teroris.

(Koran Al-Arab International, London, 24 Februari 2009).

Tidak ada komentar: